Desain ibu kota negara (IKN) Indonesia yang baru mengusung
konsep Kota Pancasila dengan simpang lima tugu Pancasila sebagai pusat. Itu
tergambar dalam visualisasi desain IKN yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tugu Pancasila akan menjadi pusat kota. Wujudnya tugu tinggi
dengan bentuk segi lima. Lima ruas jalan utama -masing-masing bernama Poros
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan- akan bertemu di
kompleks tugu Pancasila itu. Dengan poros paling lebar adalah Poros Ketuhanan
yang berada di sebelah atas atau arah utara kompas.
Istana kepresidenan berada di sebelah bawah atau arah selatan
kompas. Diapit oleh Poros Persatuan dan Poros Kerakyatan. Berada di tengah
kawasan hutan kota dengan beberapa kolam. Di belakang kompleks itu, berjejer
perumahan menteri yang berdampingan dengan pejabat TNI-Polri.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Saleh
Atmawidjaja mengungkapkan, desain Kota Pancasila disesuaikan dengan falsafah
dan ideologi bangsa, yakni Pancasila. Tata letak kota di lima poros tersebut
juga disesuaikan dengan setiap sila.
Misalnya Poros Kerakyatan, nanti di situ ada gedung DPR/MPR. Lalu, Poros
Ketuhanan, nanti ada masjid agung dan fasilitas ibadah lainnya
sebenarnya desain tersebut sama sekali jauh dari kata final.
Desain itu dipakai Kementerian PUPR dalam rapat-rapat musyawarah tentang ibu
kota. Dalam pertemuan itu kan susah menggambarkan ide tentang kota baru dengan
berbagai macam konsepnya. Jadi, dibuatlah visualisasi.
desain itu sudah melalui kolaborasi dengan para ahli arsitektur
dan tata kota. Selain konsep tata letak dengan dasar Pancasila, IKN akan
mengadopsi konsep compact city, layaknya kota-kota besar seperti Manhattan dan
Hongkong.
Compact city adalah membangun kota
dengan kepadatan tinggi (high density), tetapi dengan
penggunaan lahan yang seminimal mungkin. nanti IKN memiliki infrastruktur yang
lebih padat per meter perseginya.
Konsekuensinya, kebanyakan bangunan akan berbentuk vertikal. Jadi,
bukan lagi kota yang tumbuh horizontal karena akan membabat banyak lahan.
Hal yang tidak boleh dilupakan adalah unsur smart city. Artinya, kota yang
terintegrasi dengan sistem akses internet dan teknologi. Baik dalam transportasi,
kegiatan perbelanjaan, penggunaan energi yang efisien, serta kualitas hidup dan
kesehatan yang baik.
Kriteria
penentuan lokasi ibu kota baru, antara lain, berlokasi strategis dan berada di
tengah wilayah Indonesia. Kemudian, tersedia lahan milik pemerintah atau BUMN
perkebunan yang luas agar biaya investasinya bisa rendah.
“Lahan
juga harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi,
serta kebakaran hutan dan lahan gambut,” kata Deputi Bidang Pengembangan
Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rudy S.
Prawiradinata.
Selain
itu, IKN harus mempunyai sumber daya air yang cukup serta bebas pencemaran
lingkungan. IKN juga harus dekat dengan kota existing atau
kota yang sudah berkembang supaya investasi awal infrastrukturnya bisa
diefisiensikan. Investasi infrastruktur itu meliputi akses mobilitas atau
logistik seperti bandara, pelabuhan, jalan, layanan air minum, sanitasi,
listrik, serta jaringan komunikasi.
Selain
Kalimantan Barat dan Selatan, salah satu provinsi yang sudah dikaji sebagai
calon ibu kota negara adalah Kalimantan Timur (Kaltim). Kaltim memiliki luas
deliniasi kawasan 180.965 hektare (ha).
Pindah
ASN
Selain
urusan lokasi dan desain ibu kota negara yang baru, masalah perpindahan
kegiatan pemerintahan juga menarik perhatian. Pasalnya, jika pusat pemerintahan
dipindah, otomatis aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat juga harus
diboyong.
Menanggapi
isu tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Men PAN-RB) Diperkirakan, yang ikut pindah sekitar 800 ribu orang.
Tinggal
ibu kotanya di mana, tinggal pindah,” ujar Syafruddin yang ditemui seusai acara
Penandatanganan MoU dan Launching Double Degree di Jakarta
kemarin.
Dia
menegaskan, para ASN harus siap jika nanti dipindahkan. Sebab, seluruh
kementerian dan lembaga bakal beralih ke Pulau Kalimantan. “Enggak mungkin
tinggal di sini (Jakarta),” ujar mantan Wakapolri tersebut.
Berbeda
dengan Men PAN-RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
justru menuturkan bahwa tidak semua ASN pusat bakal ikut dipindah. Mereka yang
bertugas untuk urusan layanan publik tetap berada di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar