Sejarah Narkotika
Menurut BNN, narkoba
(narkotika dan obat-obatan terlarang) adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi
kondisi kejiwaan/psikologi (pikiran, perasaan dan perilaku) seseorang, serta
dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
Di zaman kuno, tepatnya
tahun 3400 sebelum masehi (SM), orang sudah mengenal narkotika dari sumber
opium merah. Catatan paling awal mengenai opium berasal dari peradaban
Mesopotamia, tepatnya bangsa Sumeria (saat ini Irak dan Kuwait). Saat itu,
opium yang berasal dari bunga poppy disebut dengan "tanaman
sukacita". Julukan tersebut menandakan bahwa sejak dahulu kala, orang
mengenal narkotika dari fungsi rekreasinya. Penanam bunga poppy kemudian
menyebar ke Yunani Kuno, Persia, dan Mesir. Persebaran inilah yang kemudian
membuat beberapa orang mulai menyadari fungsi lain opium selain rekreasi.
Sekitar tahun 1333-1324
SM, di bawah pemerintahan Raja Tutankhamen, bangsa Mesir Kuno mulai mengetahui
fungsi medis opium. Dulu, masyarakat Mesir Kuno
menggunakan opium untuk membantu gangguan tidur, menghilangkan rasa sakit,
bahkan menenangkan anak-anak yang menangis.
Baru pada tahun 400 SM,
referensi medis untuk opium lebih jelas karena paparan HIppocrates. Opium, kala
itu, mulai digunakan untuk anestesi selama operasi. Terlepas dari fungsi
medisnya, masyarakat juga masih menggunakannya untuk rekreasi. Masyarakat
tersebut belum menyadari efek kecanduan dari narkotika.
Narkotika mulai dikenal di China dan Asia Timur sekitar abad
keenam dan ketujuh masehi melalui perdagangan di sepanjang Jalur Sutra. Selanjutnya,
wilayah Asia justru menjadi penghasil bunga poppy yang paling besar.
Perkembangan Narkotika
Jenis Baru
Anehnya, opium mulai menghilang dari catatan Eropa
pada tahun-tahun selanjutnya. Dokumentasi mengenai nerkotika mulai muncul lagi
sekitar tahun 1500-an. Dokumentasi pertama yang muncul berasal dari Paracelsus,
ahli toksikologi pertama. Dia membuat pil opium menggunakan jus jerik dan emas.
Paracelsus juga membuat laudanum, narkotika jenis baru dari opium dan alkohol.
Pada 1800-an, opium mulai diakui sebagai obat
penghilang rasa sakit standar. Kala itu, komponen opium yang aktif secara
farmakologis diisolasi.
Hasil isolasi itu menghasilkan morfin pada 1804 oleh
apoteker muda Jerman, FWA Serturner. Nama morfin terinspirasi dari motologi
Yunani, dewa mimpi bernama Moepheus. Dalam bentuk murni, morfin 10 kali lebih
kuat dibanding opium. Karena kekuatannya itu, morfin kemudian digunakan sebagai
obat penghilang rasa sakit selama perang sipil AS. Sayangnya, hal ini justru
menimbulkan masalah baru. Itu karena akibat penggunaan morfin sekitar 400.000
tentara menjai kecanduan.
Para ahli memutar otak untuk mencari bentuk morfin
yang tidak membuat ketagihan. 1874, ahli kimia Inggris bernama Alder Wright
membuat heroin dari morfin. Heroin menjadi isolat morfin yang dianggap lebih
aman.
1890-an, perusahaan farmasi Jerman, Bayer mulai
memasarkan heroin sebagai pengganti morfin dan obat batuk. Bahkan, dalam
iklanya, Bayer mempromosikan heroin untuk digunakan pada anak-anak yang batuk
dan pilek.
Lagi-lagi hasilnya adalah kecanduan. Awal 1900-an,
kasus kecanduan heroin meningkat tajam di Amerika Serikat dan Eropa Barat.
1916, Bayer menghentikan produksi heroin dan
menggantinya dengan oxycodone yang diharapkan tidak membuat ketagihan.
Perang Terhadap Narkoba
Kasus-kasus kecanduan hingga ketergantungan ini
kemudian membuat pemerintah di sejumlah negara menetapkan aturan ketat
terkait narkotika.
Di AS, tahun 1938, Undang-undang makanan, obat, dan
komestik disahkan dan menuntut semuanya harus terbukti aman oleh FDA. Hanya
saja, perkembangan narkotika tidak berhenti. Berbagai jenis narkotika
semi-sintetis dan sintetis terus dikembangkan hingga kini.
Tahun 1973, pemerintah AS dengan tegas menyatakan
perang terhadap narkoba. Salah satu faktor adalah tingginya insiden kecanduan heroin di AS. Namun
semuanya berubah pada dekade pertama 2000. Penekanan baru pada kontrol medis
terhadap nyeri ditekankan oleh pembuat kebijakan kesehatan dan industri
farmasi.
Jenis
Jenis Narkoba
Dokter adiksi sekaligus
peneliti obat-obatan terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and
Neuroscience (IMAN) Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan, narkoba tergolong
dalam 3 jenis.
Tiga golongan narkoba itu
adalah, golongan pertama (depresan), golongan stimulan, dan golongan
halusinogen.
Untuk golongan depresan,
sifatnya menekan fungsi saraf atau dengan bahasa lain sifatnya downer,
yang termasuk golongan ini adalah alkohol, opioid seperti heroin,
benzodiazepines, dan lainnya dan ada sebagian orang yang menggolongkan opioid
atau narkotik menjadi golongan sendiri.
Sementara, untuk narkoba
golongan stimulan memiliki sifat menstimulasi susunan saraf. Yang termasuk
golongan stimulan adalah kokain, amfetamine dengan tipe seperti sabu, nikotin, caffeine,
katinone, dan lainnya methamfetamin.
Kemudian,
untuk golongan halusinogen bersifat menimbulkan efek halusinasi, seperti
mengubah perasaan, pikiran, dan terkadang menciptakan daya pandang yang
berbeda. Adapun, jenis-jenis narkoba yang tergolong halusinogen, yakni ganja, asam lisergat
dietilamida (LSD), ekstasi, magic mushroom, peyote, dan meskaline
Efek samping dan bahaya narkoba
Penyalahgunaan zat akan
menimbulkan efek samping yang cenderung ke arah negatif, tergantung dari zat
yang dipakai.
Hari nugroho menyebutkan,
efek samping yang terlihat adalah adanya gangguan fisik hingga gangguan
kejiwaan. Misal heroin, penyalahgunaannya bisa menimbulkan risiko overdosis
yang dapat berakibat fatal, termasuk tertular infeksi, seperti HIV atau hepatitis
B atau C
Sementara, untuk kokain,
sabu, dan lain atau yang tergolong stimulan juga memiliki risiko yang sama. Risiko
overdosis dapat menyebabkan stroke, serangan jantung, hipetermia, ataupun
gangguan jiwa, seperti cemas, osikosis akibat methafetamine, perilaku
kekerasan, dan lainnya Pada kasus lain, penggunaan sabu yang berisi
methamfetamin bisa fatal dan bahkan berujung kematian. Hal ini karena sifat
stimulan yang meningkatkan kerja dari organ tubuh seperti kerja jantung, jika
overdosis bisa berakibat stroke.
Efek samping dari narkoba
golongan halusinogen pun tidak jauh berbeda dengan dua golongan sebelumnya.
risiko mengalami gangguan jiwa pun sangat mungkin terjadi pada narkoba golongan
halusinogen. Pada pemakaian ganja misalnya, orang yang punya gen schiziphrenia,
punya risiko lebih tinggi kemunculan schizophrenia, karena penggunaan ganjanya,
terutama pada penggunaan yang berat.
Proses ketergantungan
Biasanya, orang yang
terlanjur mengonsumsi narkoba digadang-gadang tidak akan berhenti penggunaannya
dan terus ketagihan.
proses ketergantungan
terdiri dari banyak faktor, seperti kondisi biologis, genetik dan faktor
eksternal yang meliputi dosis dan frekuaensi pemakaian narkoba.
Faktor eksternal ini akan
menimbulkan toleransi, yaitu dosis akan semakin naik, dan jika dihentikan akan
menunjukkan gejala putus zat. Yang perlu diperhatikan oleh generasi muda yang
memang pada masa ini adalah masa ingin tahu, harus mengetahui risk and
benefit ketika akan menggunakan sesuatu, dengan penerapan risk
and benefit ini, merupakan salah satu cara agar terhindar dari
masalah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, penting juga untuk berani
menyuarakan "tidak" pada tekanan rekan sebaya yang mengajak
menggunakan narkoba.
Narkotika
adalah zat sintetis maupun semisintetis yang dihasilkan tanaman atau lainnya
yang dapat berdampak pada penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa
nyeri. Zat ini dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya.
Jenis-jenis narkoba dari narkotika:
1. Morfin
Morfin berasal dari kata morpheus (dewa mimpi) adalah alkaloid analgesik
yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Jenis-jenis narkoba ini bekerja
langsung pada sistem saraf pusat sebagai penghilang rasa sakit.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Menurunnya kesadaran pengguna
- Menimbulkan euforia
- Kebingungan
- Berkeringat
- Dapat menyebabkan pingsan, dan jantung berdebar-debar
- Menimbulkan gelisah, dan perubahan suasana hati
- Mulut kering dan warna muka berubah
- Mengalami kejang lambung
- Produksi air seni berkurang
- Mengakibatkan gangguan menstruasi dan impotensi
2. Heroin/putaw
Jenis-jenis narkoba selanjutnya adalah heroin. Heroin dihasilkan dari
pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi
lebih kuat dari pada morfin itu sendiri, sehingga mengakibatkan zat ini sangat
mudah menembus ke otak.
- Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Melambatnya denyut nadi
- Tekanan darah menurun
- Otot menjadi lemas
- Pupil mengecil
- Hilang kepercayaan diri
- Suka menyendiri
- Seringkali berdampak kriminal, misalnya berbohong, menipu
- Kesulitan saat buang air besar
- Sering tidur
- Kemerahan dan rasa gatal pada hidung
- Gangguan bicara (cadel)
3. Kokain
Jenis-jenis narkoba selanjutnya adalah kokain. Kokain merupakan berasal
dari tanaman Erythroxylon coca di Amerika Selatan. Biasanya daun tanaman ini
dimanfaatkan untuk mendapatkan efek stimulan, yaitu dengan cara dikunyah.
Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Dapat memberikan efek kegembiraan yang berlebihan bagi si pengguna
- Sering merasa gelisah
- Menurunnya berat badan
- Timbul masalah pada kulit
- Mengalami gangguan pernafasanSering kejang-kejang
- Sering mengeluarkan dahak
- Mengalami emfisema (kerusakan pada paru-paru)
- Turunnya selera makan
- Mengalami paranoid
- Mengalami gangguan penglihatan
- Sering merasa kebingungan
4. Ganja/Kanabis/Mariyuana
Jenis-jenis narkoba lainnya yakni ganja. Ganja (Cannabis sativa syn.
Cannabis indica) adalah tumbuhan budi daya yang menghasilkan serat dan
kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya. Jenis-jenis narkoba ini dapat
membuat si pemakai mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa
sebab). Tumbuhan ini telah dikenal manusia sejak lama. Seratnya digunakan
sebagai bahan pembuat kantung, dan bijinya digunakan sebagai bahan dasar
pembuatan minyak. Awalnya, tanaman ini hanya ditemukan di negara-negara
beriklim tropis. Namun belakangan ini, di negara-negara beriklim dingin pun
telah banyak membudidayakan tanaman ini, yaitu dengan cara dikembangkan di
rumah kaca.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Denyut nadi dan jantung lebih cepat
- Mulut dan tenggorokan terasa kering
- Sulit dalam mengingat
- Sulit diajak berkomunikasi
- Kadang-kadang terlihat agresif
- Mengalami gangguan tidur
- Sering merasa gelisah
- Berkeringat
- Nafsu makan bertambah
- Sering berfantasi
- Euforia
Ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang dapat mengakibatkan
kecanduan. Jika pemakaiannya dihentikan, si pemakai sering mengalami sakit
kepala, mual yang berkepanjangan, sering merasa kelelahan dan badan menjadi
lesu.
5. LSD atau Lysergic Acid / Acid / Trips / Tabs
Jenis-jenis narkoba selanjutnya adalah LSD. LSD adalah jenis narkotika yang
tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil, kapsul, atau
pil.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Sering berhalusinasi mengenai berbagai kejadian, tempat, warna, dan wak
- Sering terobsesi dengan apa yang ada dalam halusinasinya
- Sering juga mengalami paranoid akibat hal-hal yang dihalusinasikannya
- Denyut jantung dan tekanan darahnya meningkat
- Diafragma mata melebar
- Mengalami demam
- Sering depresi dan merasa pusing
- Memiliki rasa panik dan takut yang berlebihan
- Mengalami gangguan persepsi.
6. Opiat/opium
Jenis-jenis narkoba lainnya adalah Opium. Opium adalah zat berbentuk bubuk
yang dihasilkan oleh tanaman yang bernama papaver somniferum. Kandungan morfin
dalam bubuk ini biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Memiliki semangat yang tinggi
- Sering merasa waktu berjalan begitu lambat
- Merasa pusing / mabuk
- Birahi meningkat
- Timbul masalah kulit di bagian mulut dan leher
- Sering merasa sibuk sendiri
7. Kodein
Jenis-jenis narkoba selanjutnya adalah kodein. Kodein adalah sejenis obat
batuk yang biasa digunakan atau diresepkan oleh dokter, namun obat ini memiliki
efek ketergantungan bagi si pengguna.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Mengalami euforia
- Sering mengalami gatal-gatal
- Mengalami mual dan muntah
- Mudah mengantuk
- Mulut terasa kering
- Mengalami hipotensi
- Mengalami depresi
- Sering sembelit
- Mengalami depresi saluran pernafasan
Psikotropika
1. Ekstasi
Jenis-jenis narkoba di antaranya adalah ekstasi. Ekstasi adalah senyawa
kimia yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya
menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk. Nama
Lain dari psikontropika jenis ini adalah inex, Metamphetamines.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Timbulnya euforia
- Mengalami mual
- Dehidrasi
- Timbul percaya diri yang berlebih
- Sering merasa kebingungan
- Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah
- Mengalami pusing, bahkan pingsan
- Terganggunya daya ingat dan jika dipakai dalam jangka panjang dapat merusak
otak
- Mengalami gangguan mental
2. Sabu-sabu
Jenis-jenis narkoba lainnya adalah sabu-sabu. Sabu-sabu merupakan zat yang
biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan
hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Jantung berdebar-debar
- Naiknya suhu tubuh
- Mengalami insomnia
- Timbul euforia
- Nafsu makan menghilang
- Kekurangan kalsium
- Mengalami depresi yang berkepanjangan
3. Nipam
Jenis-jenis narkoba selanjutnya adalah Nipam. Nipam adalah sejenis pil
koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Biasanya digunakan secara
bersamaan dengan minuman beralkohol yang sebenarnya dapat berisiko bahaya bagi
penggunanya.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Mengalami cadel saat berbicara
- Jalan sempoyongan
- Wajah menjadi kemerahan
- Menjadi banyak bicara
- Kurang fokus
- Turunnya kesadaran
Zat Adiktif
Zat adiktif merupakan zat yang
berbahaya, yang diperoleh dari bahan-bahan alamiah baik semi sintetis maupun
sintetis. Zat ini dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang bekerja
mengganggu sistem saraf pusat. Contoh zat adiktif adalah lem, aceton, ether dan
sebagainya.
Jenis-jenis narkoba dari zat
adiktif:
1. Alkohol / etanol
Jenis-jenis narkoba dari zat
adiktif adalah alkohol. Alkohol adalah senyawa organik yang memiliki gugus
hidroksil yang terikat pada atom karbon. Alkohol mengandung ethyl etanol,inhalen/sniffing berupa
karbon yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman
yang beralkohol atau obat anaestetik yang dihisap.
Jenis-jenis narkoba dan
bahayanya:
- Teler/mabuk
- Menyebabkan kegagalan pernapasan akut seperti yang terjadi pada bahaya
formalin.
- Menghilangkan kesadaran
- Dapat mengakibatkan kematian
2. Nikotin
Jenis-jenis narkoba lainnya
adalah nikotin. Nikotin adalah senyawa kimia yang dihasilkan secara alami oleh
tumbuh-tumbuhan sejenis suku terung-terungan seperti tembakau dan tomat.
Nikotin merupakan salah satu racun saraf. Jenis zat ini biasanya digunakan
untuk bahan baku pembuatan insektisida. Pada seorang perokok, proses kerja
nikotin adalah masuk ke dalam paru-paru untuk selanjutnya diserap aliran darah.
Dalam waktu kurang lebih 8 detik, zat ini akan sampai ke otak untuk selanjutnya
merubah kerja otak. Proses penyebaran racun ini berlangsung cepat karena
bentuknya mirip dengan acetylcholine yang
normal terdapat di dalam otak.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Meningkatkan denyut jantung
- Meningkatnya kadar gula dalam darah seperti bahaya mengkonsumsi gorengan
secara rutin.
- Menimbulkan efek segar setelah memakainya
- Menimbulkan euforia
- Nafas terasa berat
- Dapat mengakibatkan kanker dan stroke seperti bahaya makan mie instan terlalu
sering.
3. Kafein
Jenis-jenis narkoba
selanjutnya adalah kafein. Kafein adalah zat adiktif yang bekerja untuk mempengaruhi
sistem metabolisme dan saraf pusat. Kafein digunakan sebagai pengurang rasa
lelah serta untuk mencegah atau mengurangi rasa kantuk. Bagi para atlet, kafein
biasanya dapat meningkatkan daya tahan agar kuat dalam berlari. Namun zat ini
adalah penyebab asma dan makanan untuk penderita asam lambung yang harus di
hindari. Kafein dapat menyebabkan efek kecanduan bagi penggunanya. Biasanya zat
ini terdapat pada kopi dan teh.
Jenis-jenis narkoba dan bahayanya:
- Saat pengguna mulai menghentikan pemakaian zat ini, maka dapat menimbulkan
pusing, ngantuk, pemarah, serta timbul kecemasan.
- Gangguan mood
- Meningkatnya stres
- Mempercepat rusaknya tulang
- Meningkatkan gula darah
- Meningkatnya tekanan darah
- Meningkatnya detak jantung
- Insomia
- Meningkatkan kadar asam dalam perut
- Mempercepat penuaan dini
- Gangguan prostat
Jenis-jenis
Narkoba yang Paling Populer di Indonesia
1. Ganja
Nama
populer Ganja di Indonesia dikenal dengan sebutan cimeng, marijuana, gele,
pocong. Menurut survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun
2014, penggunaan ganja di Indonesia sangat tinggi, yaitu dari golongan pekerja
sebanyak 956.002 orang, dari golongan pelajar sebanyak 565.598 orang, dan
golongan rumah tanggal sebanyak 460.039 orang.
2. Sabu
Nama
populer sabu di Indonesia dikenal dengan sebutan meth, metamfetamin, kristal,
kapur, es. Menurut survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN)
penggunaan sabu di Indonesia sangat tinggi, yaitu dari golongan pekerja
sebanyak 419.448 orang, golongan pelajar sebanyak 151.548 dan golongan rumah
tangga sebanyak 189.799 orang.
3. Ekstasi
Nama
populer Ekstasi di Indonesia dikenal dengan sebutan E, X, XTC, inex. Menurut
survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) penggunaan Narkoba jenis
ekstasi menduduki peringkat ke-3 yang sering dikonsumsi dengan jumlah pengguna
dari golongan pekerja sebanyak 302.444 orang, dari golongan rumah tangga
sebanyak 140.614 dan dari golongan pelajar sebanyak 106.704 orang.
4. Heroin
Nama
populer di Indonesia dikenal dengan sebutan putaw, bedak, etep. Menurut survei
yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) penggunaan Narkoba jenis Heroin
berada pada peringkat ke-4 yang paling banyak dikonsumsi, dengan jumlah
pengguna dari golongan rumah tangga sebanyak 33.358 orang, dari golongan
pekerja sebanyak, 32.782 orang dan dari golongan pelajar sebanyak 29.838 orang.
5. Flakka
merupakan narkoba yang mengandung zat pyrrolidinopentiophenone atau
PVP atau alpha-PVP. Awalnya, Flakka merupakan obat sintesis yang dibuat sejak
1960. Flakka terlihat seperti sebagai kristal putih atau pink dengan bau yang
menyengat. Seperti garam mandi, Flakka mensimulasikan efek kokain dan methamphetamine.
Itu sebabnya narkoba tersebut sangat populer di kalangan orang dewasa hingga
remaja. Direktur medis Center for Network Therapy Indra Cidambi
mengatakan kegembiraan yang disebabkan oleh Flakka jauh lebih kuat
daripada yang dirasakan seseorang dari obat alami seperti kokain.
Penanganan Pertama
dari Dampak Penggunaan Narkoba
Menurut penjelasan dari BNN yang
dihimpun dari website BNN, pertolongan pertama yang dapat kita lakukan ketika
menghadapi atau menyaksikan orang yang sedang dalam keadaan di bawah pengaruh
dari penggunaan narkoba. Ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan sebagai
berikut:
1.
Menggunakan air panas yang dimasukan ke dalam botol untuk meredakan sakit perut
yang disebabkan akibat dari penggunaan narkoba, sehingga pengguna narkoba dapat
merasa lebih baik.
2.
Dilarang memberikan obat-obatan penghilang rasa sakit bagi orang di bawah
pengaruh dari narkoba. Hal ini untuk menghindari kejadian fatal yang dapat
menyebabkan kematian, karena pengguna sebelumnya telah menggunakan narkoba
jenis obat yang dikonsumsi.
3.
Sediakan kamar atau ruang kepada pengguna yang nyaman dan tenang. Orang yang
baru saja melewati fase 'sakau' merasa nyaman dan mampu berpikir jernih. Hal
ini sangat membantu dalam pemulihan.
4.
Jika pengguna tidak dapat tidur, maka hendaklah menyediakan majalah, buku,
radio, televisi atau sejenisnya yang dapat menjadi hiburan yang aman dan
positif bagi pengguna. Agar dengan media tersebut dapat membantu pengguna tidur
tanpa mengkonsumsi obat tidur.
5.
Panggil tenaga profesional, seperti petugas kesehatan. Karena pengguna sangat
membutuhkan hal tersebut dan agar penanganan menjadi tepat kepada pengguna yang
sedang 'sakau'.
Sumber: Sains Kompas dan liputan6